Kamis, 31 Juli 2008

PSB Online 2008 lebih baik dari tahun sebelumnya

Penjatahan kursi atau lokal pada sekolah yang berdiri pada tanah ulayat, tidak ada lagi. Karena ketentuan itu telah dihapuskan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar sejak tahun 2006, dan telah ditandatangani SK-nya pada tahun 2007. Hal itu ditegaskan Kabid Kajian Peningkatan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Padang, Winardi, di sela-sela pra pendaftaran siswa luar Kota Padang di SMKN 3 Padang.

Jadi, lanjutnya kalau ada masyarakat yang bertindak tidak sewajarnya, seperti dengan melakukan aksi boikot, penyegelan, atau mungkin pengembokkan sekolah, mereka akan langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum. Di samping itu, kepala sekolah atau guru yang kedapatan melakukan aksi katabelece, penjualan kursi serta lainnya yang terkait dalam PSB, juga akan dikenakan sanksi yang tegas.



”Kita telah melakukan sosialisasi bertingkat pada seluruh lapisan masyaraka tentang PSB online. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, apalagi sampai anarkis. Tujuan dari PSB online adalah agar anak-anak bisa masuk pada sekolah yang sesuai dengan kapabilitasnya,” ungkap Winardi.

Panitia dari Dinas Pendidikan Kota Padang, optimis pelaksanaan PSB online yang dimulai hari ini, Rabu (2/7) berjalan lancar. Segala permasalahan yang mungkin timbul sudah diminimalisir sekecil mungkin. Pendaftaran PSB online bisa dilakukan pada seluruh SMP, SMA, serta SMK negeri yang ada di Kota Padang. Di samping pada sekolah negeri, siswa juga bisa melakukan pendaftaran pada 35 warnet yang telah ditunjuk Disdik Padang, yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sedangkan pendaftaran akan dilakukan sampai tanggal 6 Juli. Di mana setiap siswa hanya diberi satu kali kesempatan untuk mendaftar. Setiap calon siswa baru yang mendaftarkan diri pada SMP/SMA/SMK Negeri di Kota Padang, wajib memiliki ijazah Asli SD/MI/SMP/MTs atau Ijazah Paket A atau B dan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Nasional (SKHUAN) atau Surat Tanda Lulus (STL) asli.

Nantinya, sewaktu mendaftar, siswa menyerahkan fotokopi SKHUAN dan Ijazah yang telah disahkan masing-masing 1 lembar. Fotokopi sertifikat baca tulis Alquran dari TPA/MDA yang telah diakreditasi. Serta bukti pra pendaftaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Padang, bagi calon siswa yang berasal dari Luar Kota Padang atau tamatan Paket A atau bagi mereka yang tamat sebelum tahun 2008.

Setelah sampai di sekolah atau warnet terdekat, siswa terlebih dahulu mengisi formulir yang telah disediakan panitia, sembari menyerahkan semua kelengkapan yang telah ditentukan itu. Kemudian bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan, mendapat tanda bukti pendaftaran.

Pada warnet, panitia telah menunjuk seorang petugas yang akan melayani siswa yang mendaftar, begitupun lewat sekolah. Hanya saja bagi siswa yang mendaftar pada warnet, dikenakan biaya sebesar Rp3.000. Sedangkan pada sekolah tidak dipungut biaya sepeserpun.

Untuk mengantisipasi terjadinya sistem error, Winardi mengatakan telah membentuk tim IT yang bertugas membackup permasalahan jaringan, kegagalan entri data dan lain sebagainya. “Untuk human error pun telah kita waspadai, dengan melakukan training yang cukup maksimal pada seluruh panitia,” terang Winardi.

PSB Online merupakan sisitem terbaik pada penerimaan siswa baru yang pernah ada dilingkungan pendidikan kota Padang. Gebrakan terbaik ini patut kita berikan apresiasi dan terus diperbaiki kualitas pelayan dari berbagai aspek.

Baca Selengkapnya......
Template by : adi kristia arma
Trik-Tips Blog